Relasipublik.com, KALSEL – Tabung gas subsidi LPG 3 Kg mulai dikeluhkan oleh masyarakat Banjarmasin. Pasalnya, tabung gas melon tersebut belakangan menjadi langka. Selain langka, masyarakat pun mengeluhkan harganya naik tajam mencapai Rp 35 ribu/tabung.
Menyikapi hal ini, anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel turun kelapangan. Mereka melakukan pemeriksaan ke sejumlah pangkalan gas elpji di wilayah kota Banjarmasin.
Hasilnya, anggota menemukan beberapa pangkalan gas LPG yang menjual diatas HET. Sementara pemilik pangkalan LPG berinisial LS alias LL (48), turut diamankan.
Wanita paruh baya itu diamankan di tempat usahanya di Jalan Kampung Melayu Darat Gang 3 NO 5 RT 09, Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin diamankan anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
Dari tangan terduga pelaku, polisi ikut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Petugas menemukan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda Supra dengan nopol DA 2241 VY, sebuah Karung Keranjang, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 178 tabung, LPG 3 kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 100 tabung.
Kemudian Spanduk Harga HET sebanyak 1 Lembar, Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari hingga Agustus 2020 masing-masing sebanyak 1 bundel.
“Dari hasil pengecekan kita dibeberapa pangkalan di wilayah Banjarmasin hari ini (kemarin) memang ada menjual tabung diatas harga HET, dan sudah kami amankan. Pelaku berinisial LS alias LL,” kata Kepala Biro Humas Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa’i kepada relasipublik.com, Minggu (5/10).
“Karena yang bersangkutan memperdagangkan Gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada konsumen dan pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.23.000 sampai Rp. 35.000- per tabung,” imbuhnya.
Dikatakan Rifai, dalam beberapa minggu terakhir pihaknya memang kerap mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa gas LPG atau melon yang dibeli beratnya tak sesuai dengan ketentuan dan juga harganya diatas HET.
Dia mengaku tak akan segan-segan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum, siapapun yang memainkan harga maupun mengurangi isi elpiji. Sebab, tindakan itu dapat merugikan masyarakat. (Nely)
Discussion about this post